Sabtu, 17 Maret 2012

ETIKA PROFESI AKUNTAN LOKAL DAN INTERNASIONAL

Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak, dan konsultan manajemen.
Profesi akuntansi dapat dikatakan terbagi menjadi 2, yaitu :
1. Akuntan Pendidik
Akuntan Pendidik adalah profesi akuntan yang memberikan jasa berupa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidik yang ada, guna melahirkan akuntan-akuntan yang terampil dan profsional. Profesi akuntan pendidik sangat dibutuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri karena ditangan merekalah para calon-calon akuntan dididik. Akuntan pendidik harus ddapat melakukan transfer of knowledge kepada mahasiswanya, memiliki tingkat pendidikan yang tinggi dan menguasai pengetahuan bisnis dan akuntansi, teknilogi informasi dan mampu mengembangkan pengetahuannya melalui penelitian.
2. Akuntan Non Pendidik
Macam-macam Akuntan Non Pendidik, yaitu :
• PROFESI AKUNTANSI LOKAL (DALAM NEGERI)
1. Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia . Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.
2. Akuntan Intern
Adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan, organisasi, atau lembaga tertentu dan bertugas khusus di bidang akuntansi intern perusahaan untuk membantu pengelola perusahaan.
3. Akuntan manajemen
Akuntan manajemen disebut juga akuntan Intern, yaitu akuntan yang berasal dari perusahaan itu sendiri yang dalam tugasnya menetapkan dan menilai prosedur keuangan dan operasional, menelaah catatan keuangan dan prosedur tersebut, menilai sistem pengendalian intern, mendokumentasikan sistem penemuan, memberi usul dan melaporkan hasil pekerjaanya ke pimpinan.
4. Akuntan Pemerintahan
Adalah akuntan yang bekerja pada badan atau lembaga pemerintah seperti di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK), Direktorat Jenderal Pajak, dan lain-lain.

• PROFESI AKUNTAN INTERNATIONAL (LUAR NEGERI)
1. Certified Public Accountant (CPA)
CPA adalah gelar bagi akuntan yang telah lulus Uniform Certified Public Accountant Examination dan telah menempuh pendidikan di beberapa negara dan persyaratan pengalaman untuk sertifikasi sebagai CPA. Fungsi utama CPA adalah memenuhi semua hal yang berhubungan dengan akuntan publik dan layanan jaminan. CPA juga dapat digunakan oleh perusahaan swasta, dalam fungsi keuangan seperti sebagai Chief Financial Officer (CFO) atau manajer keuangan. Banyak anggota CPA berfungsi sebagai konsultan bisnis, masuk dalam industri kecil, menengah atau bahkan dalam pajak dan departemen audit.
2. CIA (Certified Internal Auditor)
CIA adalah sebutan profesional utama yang ditawarkan oleh The IIA*. Peruntukan CIA adalah diakui secara global, sertifikasi bagi auditor internal dan merupakan standar individu yang dapat menunjukkan kompetensi dan profesionalisme dibidang audit internal. Kualifikasi Cia dimaksudkan untuk menunjukkan pengetahuan profesional dari profesi audit internal.
3. CERTIFIED GENERAL ACCOUNTANT (CGA)
CGA adalah sebutan untuk profesional yang masuk dalam keanggotaan CGA Association of Canada (CGA-Canada) atau asosiasi CGA negeri lainnya. Seorang CGA adalah akuntan profesional yang sangat memiliki keahlian di bidang keuangan, perpajakan, strategi bisnis, audit, manajemen dan kepemimpinan bisnis. Seorang CGA harus memenuhi syarat pendidikan, pengalaman dan tes yang diberlakukan secara teratur oleh CGA kanada. Para CGA bekerja diseluruh bidang industri dunia, perdagangan, keuangan, pemerintah, praktek umum, dan sektor nirlaba.
4. CA (Chartered Accountant)
Chartered Accountant adalah lembaga profesional pertama yang dibentuk oleh para akuntan, awalnya didirikan di inggris pada 1854. CA bekerja disemua bidang bisnis dan keuangan. Beberapa CA malah terlibat dengan praktek umum, dan yang lain bekerja di sektor swasta dan ada pula yang dipekerjakan oleh badan pemerintah. Chartered Accountants Institute mengharuskan kepada semua anggotanya untuk melakukan pengembangan profesional agar dapat tetap berada diurutan depan dibanding lembaga lain. Mereka memberikan fasilitas untuk kelompok minat khusus, memberikan dukungan kepada anggota dengan menawarkan jasa konsultasi, bantuan dan pespustakaan teknis, bahkan menawarkan kesempatan bekerja untuk jaringan profesional dan pengembangan usaha. Di Amerika Serikat CA setara dengan CPA (Certified Public Accountant).
5. Chartered Financial Analyst (CFA)
CFA adalah gelar profesi yang menunjukkan kompetensi dan integritas dalam bidang portfolio management dan investment analysis. CFA Program disponsori oleh CFA Institute, Charlottesvile, Virginia, USA. Ujian CFA pertama kali diadakan pada tahun 1963. Dalam perjalanan waktu, CFA telah menjadi gelar profesi yang diakui secara internasional, dan menjadi kriteria profesional, yang dipakai oleh dunia usaha dan kalangan investor, untuk para ahli yang berkecimpung di dalam bidang investasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar